Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bike to Work: Pemerintah Belum Anggap Sepeda Alat Transportasi

Ketua Umum Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto, mengatakan pemerintah belum menganggap sepeda sebagai alat transportasi.

24 Juli 2020 | 09.06 WIB

Ketua Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto bersama koleksi sepeda tua dan antik miliknya. Istimewa
Perbesar
Ketua Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto bersama koleksi sepeda tua dan antik miliknya. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto, mengatakan para pencinta sepeda sejauh ini masih memandang aktivitas bersepeda sebatas sarana olahraga dan rekreasi. Ia menilai hal itu dipicu oleh kebijakan pemerintah yang belum menganggap sepeda sebagai alat transportasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Keberanian pemerintah dalam memberikan prioritas bagi 'transportasi hijau' sangat diperlukan," kata pria 52 tahun ini, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 23 Juli 2020. "Perlu dukungan political will yang kuat dari pemerintah."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Transportasi hijau atau kendaraan bebas polusi, kata dia, berhubungan dengan angkutan massal, sepeda, atau pejalan kaki. Sementara fasilitas dan kebijakannya, dia berujar, masih jauh dibanding kendaraan bermotor.

"Padahal ranmor pribadi berkontribusi terbesar dalam persoalan polusi udara, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas," ucap pencinta gunung dan silat itu. Menurut Poetoet, kampanye transportasi hijau sudah dilakukan sejak 15 tahun lalu.

Namun, dia menjelaskan pemerintah sendiri masih abai terhadap kebutuhan pengguna sepeda sebagai sarana transportasi. Bagi dia, membangun mindset transportasi bebas polusi bagi masyarakat bukan hal mudah. Hal ini didasari oleh kebijakan yang diatur pemerintah sendiri.

"Wong pemerintah lebih suka membangun fasilitas untuk ranmor pribadi," kata dia. "Pemerintah tidak menganggap sepeda sebagai alat transportasi."

IHSAN RELIUBUN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus