Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bisa Ditarik Tunai, Dana KJP Plus Rawan Disalahgunakan

Dinas Pendidikan mengakui tak bisa mengawasi penggunaan dana itu.

26 Juni 2018 | 00.00 WIB

Para siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pembukaan Rembuknas 2017 di JIExpo, Jakarta, 26 Januari 2017. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibagikan kepada anak yatim piatu dari sejumlah panti asuhan di kawasan Jabodetabek. ANTARA/Rosa Panggabean
Perbesar
Para siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pembukaan Rembuknas 2017 di JIExpo, Jakarta, 26 Januari 2017. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibagikan kepada anak yatim piatu dari sejumlah panti asuhan di kawasan Jabodetabek. ANTARA/Rosa Panggabean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan pencairan dana tunai bagi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yang terbit pada awal Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus