Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bogor Zona Merah, Mulai Besok Mal dan Restoran Tutup Jam 6 Sore

Mulai besok mal dan restoran diminta tutup jam 6 sore menyusul ditetapkannya Bogor zona merah.

28 Agustus 2020 | 20.47 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan) mengecek persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2020. Pemerintah Kota Bogor akan mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19. ANTARA/Arif Firmansyah
Perbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan) mengecek persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2020. Pemerintah Kota Bogor akan mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19. ANTARA/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan akan menerapkan jam malam bagi warga Bogor, menyusul ditetapkannya kota hujan ini sebagai zona merah. Serta membatasi jam operasional seluruh kegiatan di mal, restoran, kafe dan rumah makan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Di atas jam 9 malam tidak ada aktifitas di kota Bogor, berkerumun, berjualan dan berdagang,” kata Bima di Bogor saat konferensi pers daring, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya meski mal, restoran kafe dan rumah makan dibatasi hingga jam 18.00 tapi jam buka bisa dimajukan menjadi jam 08.00.“Pemerintah Kota bersepakat untuk membatasi jam operasional hingga jam 6 sore,” kata dia.

Penerapan jam malam adalah kelanjutan dari kebijakan anyarnya yaitu Pembatasan Sosial Berskala Komunitas atau PSBMK, yakni pembatasan daerah yang tak terjangkau oleh RT dan RW. “Seperti pusat perdagangan, mall dan lain lain. Kami akan melibatkan komunitas untuk melakukan pengawasan,” tutur Bima.

Sebelumnya, pada Kamis 27 Agustus 2020, Satgas Covid-19 menyatakan Kota Bogor sebagai zona merah atau beresiko tinggi. Dan penerapan PSBMK mulai besok, Sabtu 29 Agustus 2020 dan berlaku hingga dua pekan ke depan.

RAFI ABIYYU | MARTHA WARTA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus