Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
Peraturan Kapolri memang memang membolehkan pengunduran diri personel Polri sebelum sidang etik berlangsung.
Ferdy Sambo tersudut dalam sejumlah urusan, di antaranya dugaan berada di belakang bisnis judi.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan surat sebelum sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berlangsung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo