Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Cathy Sharon menegaskan komitmennya memerangi penyebaran berita dan informasi palsu atau hoax, yang seringkali disebarkan di media sosial. Komitmen itu ia ungkapkan usai melaporkan penyebar isu prostitusi online yang menyeret namanya dalam sebuah laman internet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Melaporkan (pelaku) merupakan upaya memerangi hoax,” kata Cathy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artikel lain:
Cathy Sharon Tak Pernah Kecewa Belanja Online, Apa Triknya
Cathy Sharon Jadi Single Parent, Urus Anak dan Kerja Jalan Terus
Ia mengatakan sistem hukum di Indonesia memiliki undang-undang untuk menindak pembuat dan penyebar hoax.
“Payung hukum sudah ada dan kita terlindungi dengan hal itu,” tambahnya.
Cathy pun mengimbau agar seluruh pihak bijak mengunggah dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Pasalnya, dari pengalamannya pribadi, Cathy menilai, rumor prostitusi online tidak hanya merusak jejak digitalnya, tapi juga mengganggu kehidupan sosialnya.
“Ibu-ibu teman anak saya bertanya ke saya (mengenai rumor itu). Saya sedih. Saya tak ingin orang-orang berspekulasi,” jelas Cathy.