Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Akan Dirikan Pos SAPA di Seluruh Terminal di Jakarta

Pos SAPA atau Pos Sahabat Perempuan dan Anak akan didirikan di setiap terminal di Jakarta untuk mengantisipasi tindakan pelecehan seksual.

12 Agustus 2022 | 10.22 WIB

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta akan mendirikan Pos SAPA atau Pos Sahabat Perempuan dan Anak di seluruh terminal Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta, Afrinda Triwardani mengatakan, sebagai awalan, pendirian Pos SAPA akan diprioritaskan di lima terminal Tipe A seperti Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan bangun Pos SAPA di semua terminal, diutamakan di terminal Tipe A dulu. Kemudian diikuti terminal Tipe B lainnya seperti di Terminal Grogol, Ragunan dan Pasar Minggu. Diharapkan tahun ini semua terminal ini punya Pos SAPA," ucap Afrinda seperti dikutip dari Antara, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pendirian Pos SAPA ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Layanan Angkutan Umum di Wilayah DKI Jakarta.

Layanan Pos SAPA di setiap terminal akan didukung Dinas PPAPP DKI Jakarta yang memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas Dishub, khususnya yang bertugas di terminal.

Pelatihan tersebut mencakup mekanisme dan simulasi penanganan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada moda transportasi, khususnya di terminal.

Berbekal pengetahuan dan kemampuan tersebut, para petugas nantinya juga bertugas membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan di dalam angkutan umum serta melindungi korban.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan SOP seperti apa cara penanggulangan dan arus pelaporan bila ada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di terminal.

Selain membangun Pos SAPA, dilakukan pula penempelan stiker yang berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622 di setiap terminal yang dikelola Dishub.

"Tujuannya, supaya penumpang atau pengguna layanan dapat dengan mudah melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat," ucap Afrinda.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus