Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memerintahkan petugas masjid untuk menyemprotkan cairan disinfektan pH 4 untuk mencegah penyebaran virus Corona. Lokasi pertama yang jadi target adalah Masjid Hablul Mutaqin, Jalan Pejambon III, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kalau untuk wilayah Jakarta sampai saat ini kan Alhamdulilah untuk penyebaran virus Corona belum ada. Cuma sebagai tindakan preventif yang kami lakukan untuk wilayah Jakarta penyemprotan ke area-area masjid," kata salah satu koordinator Laskar DMI, Wandi Sobari, di lokasi, Jumat, 6 Maret 2020.
Menurut Wandi, petugas menyemprotkan seluruh area masjid. Mulai dari karpet, dinding, tempat wudhu, hingga toilet masjid. Karena keterbatasan waktu, dia menuturkan, hari ini DMI hanya menyemprotkan disinfektan di Masjid Hablul Mutaqin.
Wandi berujar, pihaknya berencana kembali menyemprotkan disinfektan ke masjid-masjid lain mulai besok. "InsyaAllah untuk seluruh wilayah Jakarta kami akan keliling," ucap dia.
Sebelumnya, DMI mengeluarkan enam poin imbauan perihal sanitasi siaga masjid atau musala. Imbauan itu tertera dalam surat yang ditandatangani Jusuf Kalla. Surat diterbitkan sehubungan dengan wabah virus corona atau disebut COVID-19 yang sudah masuk Indonesia.
Pada Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia. Pasien adalah seorang ibu usia 64 tahun dan anak perempuannya berumur 31 tahun. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Sementara itu, pemerintah DKI telah membentuk Tim Tanggap COVID-19. Tim mencatat jumlah orang yang dirawat dengan status pengawasan kasus penularan virus Corona di Jakarta meningkat. Hingga Kamis, 5 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, jumlah pasien dengan status diawasi mencapai 34 orang atau meningkat dua orang dari pukul 08.00 WIB di hari yang sama.
LANI DIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini