Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL tampak mulai kembali berjualan di trotoar Jalan Sudirman, tepatnya di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta di depan mall Ratu Plaza. Mereka mulai kembali mengokupasi trotoar sejak dua pekan terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, barang dagangan yang dijajakan juga beragam. Mulai dari sekedar minuman kemasan hingga siomay, sate dan nasi goreng. "Saya dulu memang jualan di sini, lalu saat penataan kan disuruh pergi," kata Jamal, salah satu pedagang yang ditemui Tempo di lokasi, Selasa, 23 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang nasi goreng itu mengaku awalnya ia hanya coba-coba kembali berdagang di sana. Apalagi ada banyak pedagang yang juga menggelar lapaknya di sana. "Ternyata enggak diusir, sudah hampir sepekan," kata dia.
Jamal berharap ia dan pedagang lama di sana diberi fasilitas tempat untuk mencari nafkah. "Kalau enggak boleh di sini, saya juga mau kaya PKL lain yang difasilitasi tempat baru," ujarnya.
Namun, saat Tempo kembali ke lokasi PKL tersebut pada Rabu, 24 April kemarin, pemandangan tampak berbeda. Trotoar di sepanjang Jalan Sudirman tampak kosong. Tak ada lagi para PKL yang menjajakan dagangannya seperti hari-hari sebelumnya.
Pedagang Kaki Lima alias PKL terlihat berjualan di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Banyaknya PKL di jalan protokol ini membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tepat di dekat halte bus pengumpan Transjakarta, terlihat dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP berjaga. "Kami memang ditugaskan untuk menjaga supaya enggak ada PKL," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Satpol PP Arifin juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengutus anak buahnya untuk menjaga trotoar Jalan Sudirman dari PKL. Sebab, area tersebut memang bukan diperuntukan bagi PKL berjualan. "Itu fungsinya untuk pejalan kaki, jadi kami jaga," kata dia.
Baca: Trotoar Sudirman Ramai PKL, Kepala Satpol PP Mengaku Kecolongan
Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah DKI Jakarta Adi Adiantara mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memberikan izin apapun bagi PKL berjualan di trotoar. Menurut Adi, izin lokasi yang boleh digunakan untuk berjualan itu dikeluarkan oleh Wali Kota. "Kalaupun ada yang diizinkan itu memang sifatnya lokasi sementara, seperti di Kuningan," ujar Adi saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, DKI memulai pekerjaan revitalisasi trotoar di kawasan Sudirman-Thamrin pada 6 Maret 2018. Trotoar yang ada dilebarkan antara 8-10 meter. Selain bentuknya yang lebih modern, trotoar ini juga rapi dan ramah penyandang disabilitas. Tak hanya itu, ada pojok-pojok untuk bersantai dan berkesenian. PKL pun dilarang untuk berjualan di trotoar karena peruntukan trotoar untuk pejalan kaki.