Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dampak Perluasan Ganjil Genap, Jalan Fatmawati Lancar

Penindakan perluasan ganjil genap mulai diberlakukan pada Senin, 9 September 2019.

10 September 2019 | 10.46 WIB

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari kedua penindakan perluasan ganjil genap, Jalan RS Fatmawati Raya terpantau lancar pagi ini, Selasa, 10 September 2019. Tidak terlihat kepadatan kendaraan mulai dari pertigaan Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo coba menelusuri jalanan yang di atasnya terdapat jalur layang Mass Rapid Transit (MRT) itu sekitar pukul 08.00. Jalan sepanjang kilometer tersebut mampu ditempuh dengan menggunakan sepeda motor sekitar 10 menit. Kepadatan kendaraan sesekali terlihat di area traffic light dan kolong-kolong stasiun MRT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang sopir ojek online, Chandra mengatakan Jalan Fatmawati lebih lancar saat sistem ganjil genap berlaku, yakni pukul 06.00 hingga pukul 10.00 dan pukul 16.00 hingga pukul 21.00. Ia mengaku menikmati penerapan sistem tersebut.

"Biasanya kalau jam segitu, Fatmawati langganan macet. Kalau sudah selesai ganjil genap juga macet lagi," kata Chandra.

Jalan Fatmawati merupakan salah satu ruas perluasan ganjil genap. Dari pantauan Tempo, aparat dari polisi lalu lintas dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di sejumlah titik Jalan Fatmawati, salah satunya di perempatan Jalan TB Simatupang, titik di mana kendaraan akan masuk ke pusat kota.

Dalam perluasan ganjil genap ini, total ruas yang diberlakukan menjadi 25 dari sebelumnya hanya 16. Ruas jalan tersebut terdiri dari Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus