Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dari Mana Warga Kolong Tol Angke Bisa Dapat Aliran Listrik? Lurah Jelambar: Tanya ke Jasa Marga

Lurah Jelambar mengatakan permukiman yang ada di kolong tol Angke seharusnya menjadi tanggung jawab Jasa Marga.

21 Juni 2023 | 07.56 WIB

Aktifitas warga di kampung permukiman bawah Jalan Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa, 19 Juni 2023. Sebagian penghuni kampung tersebut merupakan warga korban penggusuran di kawasan Kalijodo saat pembangunan RPTRA Kalijodo pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hingga saat ini telah mencapai puluhan jiwa yang menetap di kolong Tol tersebut dan berharap mendapat hunian yang layak dari pemerintah setempat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Aktifitas warga di kampung permukiman bawah Jalan Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa, 19 Juni 2023. Sebagian penghuni kampung tersebut merupakan warga korban penggusuran di kawasan Kalijodo saat pembangunan RPTRA Kalijodo pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hingga saat ini telah mencapai puluhan jiwa yang menetap di kolong Tol tersebut dan berharap mendapat hunian yang layak dari pemerintah setempat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Jelambar Danur Sasono mengaku tidak tahu menahu soal aliran listrik yang diterima warga yang tinggal di kolong tol Angke, Grogol, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Danur, karena mereka tinggal di kolong tol maka soal dari mana aliran listrik itu masuk dan mengapa para warga yang tinggal di bawaj jalan tol itu bisa menerima listrik, menjadi kewenangan PT Jasa Marga.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Danur Sasono mengatakan tanggung jawabnya sebegai lurah sebatas kewilayahan kebetulan permukiman di kolong tol itu di Kelurahan Jelmabar.

"Kalau kami kan karena kelurahan kebagian wilayahnya aja ya, kebetulan itu ada di Jelambar Baru. Sementara aset milik Jasa Marga. Pengawasan harusnya ada di teman-teman Jasa Marga," kata Danur pada Selasa 20 Juni 2023 melalui sambungan telepon.  

Danur menyarankan untuk mengklarifikasi langsung soal pemukiman kolong tol itu kepada pihak Jasa Marga. Sebab, menurut dia, area jalan tol itu merupakan aset perusahaan BUMN tersebut.  

Tempo sudah mencoba mengklarifikasi kepada pihak Jasa Marga. Pesan tertulis melalui WhatsApp sudah dikirim ke ponsel Sekretaris Korporat Jasa Marga Dwimawan Heru. Hingga kini belum ada tanggapan dari Jasa Marga.  

Selain itu, Danur mengatakan temuan kampung di bawah jalan tol Cengkareng-Pluit itu sudah ditindaklanjuti. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap warga.  

"Itu, dari kelurahan suruh pendataan, dari pendataan mapping apa aja yang diperoleh, kan udah kita laksanakan nih," ujarnya.  

Danur juga mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti temuan itu. Ia menyebut sebabnya adalah kelurahan masih perlu berkoordinasi dengan Pemkot hingga Pemprov untuk tindak lanjutnya.  

"Kalau kayak gitu belum ada arahan kan nunggu pimpinan dari pak wali kota, belum ada rapat lanjutan soal itu," kata Danur.  

Sebelumnya, viral kampung penduduk yang berada di bawah tol Cawang-Pluit kilometer 14, Jelambar, Jakarta Barat atau di tol Angke. Tempat tinggal warga dibangun menggunakan material seadanya seperti kayu dan triplek serta dalam kondisi tidak layak.  

Warga yang tinggal di pemukiman tersebut juga ditengarai ada yang merupakan korban gusuran Kalijodo. Selain itu, warga tersebut tercatat mayoritas memiliki KTP DKI Jakarta.  

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ikut menanggapi permukiman di kolong tol Angke tersebut. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut.  

"Ini tugas wali kota. Wali kota harus ada, harus turun ke Kampung Kolong," kata Prasetyo Edi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin, 19 Juni 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus