Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) memastikan kembali tak mendapat izin untuk berunjuk rasa hari ini, Rabu 29 Mei 2019. Unjuk rasa yang disebut berupa doa bersama untuk para korban kerusuhan 22 Mei lalu itu sebelumnya telah dibatalkan untuk digelar Senin 27 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencananya, unjuk rasa itu akan mereka lakukan di depan kantor Bawaslu di Jalan M.H. Thamrin. Di lokasi itu pula sebelumnya telah dilakukan unjuk rasa oleh kelompok yang sama menolak hasil pemilu pada 21-22 Mei yang berbuntut kerusuhan.
"Enggak jadi, tidak boleh sama kapolri," kata Koordinator GNKR Jumhur Hidayat saat ditanya tentang rencananya tersebut, Selasa malam 28 Mei 2019.
Jumhur tak merinci komunikasi yang terjalin antara kelompoknya dengan kepolisian terkait rencana unjuk rasa terbarunya itu. "Pokoknya sementara ini dia keras dulu tempat-tempat yang jalan besar enggak usah dulu," ujar Jumhur.
Belum jelas kelanjutan rencana itu. Sebelumnya, Anggota Persaudaraan Alumni atau PA 212 Bernard Abdul Jabbar urun komentar bahwa doa bersama merupakan bentuk kepedulian GNKR terhadap korban kerusuhan 22 Mei.
Dia merujuk kepada data delapan orang tewas dan ratusan luka-luka dari antara bentrokan yang terjadi antara massa perusuh dan aparat. Bahkan, Bernard berujar, masih ada bagian dari massa itu yang hilang.
Istilah 'kedaulatan rakyat' dalam konteks menolak pemilu dimunculkan oleh Ketua Dewan Pengarah di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Amien Rais. Dia menggunakannya sebagai ganti dari 'people power' yang juga pertama kali diserukannya.
Kedaulatan rakyat maupun people power disuarakan setelah hasil penghitungan cepat telah memastikan Prabowo-Sandi kalah dalam Pilpres 2019