Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya sedang menyiapkan sanksi kepada pihak yang diduga lalai sehingga sebagian gedung SMAN 96 di Cengkareng Jakarta Barat roboh saat sedang direnovasi.
"Kami telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," katanya di Jakarta, Jumat, 19 November 2021, seperti dikutip dari Antara.
Nahdiana menjelaskan sanksi akan dijatuhkan setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian, tapi dia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Nahdiana memastikan kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut.
Pihaknya mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan siswa SMAN 96 ke SMK Negeri 73 Jakarta.
Sebelumnya, sebagian bangunan SMAN 96 Jakarta roboh pada Rabu, 17 November 2021 sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan empat orang pekerja bangunan terluka dan mendapat perawatan di RSUD Cengkareng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: