Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dishub Tetap Tutup U-turn di Antasari Meski Ditentang Warga Sekitar

Suku Dinas Perhubungan Jakarta tetap akan menutup putar balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari. Akan digeser ke titik lain.

18 Mei 2023 | 22.26 WIB

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengimbau warga untuk tidak tolak penutupan putar balik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengimbau warga untuk tidak tolak penutupan putar balik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tetap menutup arus putar balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di simpang Jalan KH M Naim, Kebayoran Baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penutupan u-turn di jalan itu sebagai upaya Dishub untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Penutupan ini mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

"Jadi wacananya nanti yang ditolak masyarakat tetap kita tutup, tetapi kita akan adakan penggantinya, mungkin agak maju sedikit jaraknya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu, Kamis, 18 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.
 
Menurut Bernard, penutupan ini berdasarkan riset Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) bahwa keberadaan u-turn atau putaran balik itu bisa menimbulkan kemacetan.
 
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa pihaknya sempat kurang melakukan sosialisasi kepada warga maupun tokoh masyarakat sekitar. Banyak yang jadi pak ogah yang memprotes penutupan u-turn ini.
 
Bernard menanggapi hal itu dengan tetap menjalankan penutupan putar balik ini melalui peningkatan sosialisasi kepada warga. Yakni, memindahkan penutupan ke lokasi lain yang tak jauh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana awal pihaknya, yakni menggeser penutup putar balik ke arah utara kurang lebih 70 meter dari lokasi sebelumnya. Namun masih perlu kajian kembali.
 
"Kita belum bisa memastikan kapan dipindahkan karena ada penolakan warga. Kita mungkin nanti evaluasi kembali untuk rencana tersebut," katanya.
 
Bernard berharap, adanya sosialisasi dan evaluasi kembali ini mampu membuka komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat sehingga tujuan penguraian kemacetan di Jakarta Selatan bisa terlaksana.
 
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik (u-turn) dalam upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota mulai Juni 2023.
 
Di wilayah Jakarta Selatan terdapat enam jalan putar balik atau u-turn yang akan ditutup, yakni:
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus