Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTAĀ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dimiliki perusahaan pemerintah daerah, PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Penjualan saham yang dilakukan pada 2016 itu ditengarai menyebabkan kerugian negara hingga Rp 223,69 miliar. "Kalau ada laporan dari masyarakat atau kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, kami perlu menelusuri fakta-fakta itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Tempo di Jakarta, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo