Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Binamarga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pemerintah bakal menyediakan delapan lokasi pedagang kaki lima atau PKL di trotoar Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rekomendasi kami berikan di 7-8 titik di Sudirman-Thamrin. Nanti kami akan berikan rekomendasinya mana trotoar yang boleh dan tidak untuk berdagang," kata Hari saat dihubungi, Rabu, 15 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan lapak pedagang yang nantinya disediakan bakal berbentuk boks yang tidak permanen. Selain itu, pemerintah juga bakal membagi jadwal berjualan di lapak yang disediakan di trotoar. "Lapak boks yang didirikan pun akan ramah lingkungan."
Penempatan lapak pedagang di trotoar nantinya bakal berlandaskan peraturan gubernur dan wali kota. Lapak yang bakal disediakan untuk pedagang, kata dia, dipastikan bakal sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 3 tahun 2014 tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan.
"PKL yang berjualan mempunyai standar yang tinggi. Tidak ada kegiatan memasak yang menimbulkan asap memasak dan pembuangan air juga di lapak yang kami sediakan," ujarnya.