Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Demi Menata Kalibaru

Penggusuran itu dilakukan karena pemerintah akan menjalankan program penanganan banjir.

31 Maret 2021 | 00.00 WIB

Satpol PP menggusur rumah dan toko yang berada di bantaran Kalibaru, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, 30 Maret 2021. TEMPO/ Fransisco Rosarians
Perbesar
Satpol PP menggusur rumah dan toko yang berada di bantaran Kalibaru, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, 30 Maret 2021. TEMPO/ Fransisco Rosarians

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Warga Menteng Dalam ditawarkan pindah ke Lokbin Pasar Minggu dan Loksem Setiabudi.

  • Lahan sengketa tercatat milik Suku Dinas SDA Jakarta Selatan.

  • Pemkot Jaksel tolak bayar ganti rugi kepada warga yang terkena dampak karena tak punya sertifikat tanah.

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggusur puluhan bangunan yang berdiri di bantaran Kalibaru, sepanjang Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin. Penggusuran ini mendapat protes dari sejumlah pemilik bangunan yang menilai pemerintah telah bertindak semena-mena.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus