Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Karena Iklan Bisa Picu Anak Jadi Perokok

Satpol PP DKI Jakarta menertibkan reklame rokok di minimarket dan supermarket. Jumlah perokok remaja pada 2018 mencapai 9,1 persen.

15 September 2021 | 00.00 WIB

Karyawan memeriksa etalase rokok yang ditutup kain di salah satu minimarket di Jakarta, 14 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Karyawan memeriksa etalase rokok yang ditutup kain di salah satu minimarket di Jakarta, 14 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan reklame rokok yang terpampang di toko, minimarket, dan supermarket.

  • Penertiban iklan rokok dimulai sejak dua pekan lalu di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

  • Penertiban iklan rokok ini diharapkan dapat mencegah remaja ataupun anak menjadi perokok.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan reklame rokok yang terpampang di toko, minimarket, dan supermarket. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menurunkan dan menutup iklan sigaret di tempat-tempat tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus