Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tanpa Sumur Resapan, Tak Ada Izin Bangunan

Setiap pembangunan gedung baru wajib memiliki sumur resapan atau bak tampung air hujan.

24 Februari 2021 | 00.00 WIB

Pemukiman padat penduduk dan gedung perkantoran di Jakarta, 23 Februari 2021. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pemukiman padat penduduk dan gedung perkantoran di Jakarta, 23 Februari 2021. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dinas Sumber Daya Air akan membangun 300 ribu sumur resapan senilai Rp 441 miliar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

  • DKI menargetkan pembangunan drainase vertikal mencapai 1,18 juta titik yang melibatkan perusahaan swasta dan masyarakat.

  • Yusmada Faizal menggantikan Juaini Jusuf sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI.

JAKARTA — Pemerintah DKI menggenjot pembuatan drainase vertikal dengan melibatkan perusahaan swasta dan warga. Kebijakan ini ditempuh secara paralel dengan rencana pembangunan 300 ribu sumur resapan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus