Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak Bogor, Banggar: Rapat Terbuka untuk Umum

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Mujiyono mempersilakan masyarakat dan media untuk mengikuti rapat anggaran di hotel di Puncak itu.

4 November 2020 | 15.05 WIB

Suasana rapat Bapemperda DPRD DKI membahas pasal-pasal Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad Assegaf
Perbesar
Suasana rapat Bapemperda DPRD DKI membahas pasal-pasal Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad Assegaf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar rapat anggaran di hotel di Puncak Bogor, Rabu 4 November 2020. Kali ini rapat membahas rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta. 

Seperti rapat anggaran sebelumnya, Hotel Grand Cempaka di Puncak, Kabupaten Bogor, kembali dipilih sebagai lokasi.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Mujiyono, mengatakan legislator dan Pemrov DKI Jakarta memilih menggelar rapat di kawasan Puncak untuk menghindari potensi penularan Covid-19. Menurut dia, rapat dengan melibatkan ratusan peserta tidak mungkin digelar di gedung DPRD DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ruangan kantor di Kebon Sirih tertutup, AC central dan pernah jadi klaster Covid-19," kata Mujiyono saat dihubungi hari ini.

Menurut dia, keputusan rapat di Puncak telah melalui keputusan Badan Musyawarah. Hotel milik BUMD DKI itu dianggap lebih baik untuk menggelar rapat karena terbuka dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Omzet hotel milik Jaktour (Jakarta Tourisindo) itu juga sedang merosot, jadi bisa membantu hotel milik pemerintah juga. Kan nanti masuknya juga ke keuangan pemerintah."

Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI itu menuturkan legislatif pernah menjajaki beberapa tempat yang dianggap layak untuk menggelar rapat di Jakarta. Sejumlah tempat yang dianggap bisa dijadikan tempat rapat di Jakarta, berada di Ancol, Jakarta Utara dan Restoran Kelapa Dua, Jakarta Pusat.

"Di tempat itu terbuka. Tapi kapasitasnya terbatas. Jadi tidak bisa menampung ratusan peserta rapat," ujarnya.

Menurut dia, rapat di Hotel Grand Cempaka Puncak dilakukan secara terbuka. Masyarakat hingga media boleh mengikuti jalannya rapat pembahasan rencana anggaran 2021. "Silahkan kalau mau melihat proses rapat anggaran. Datang saja ke sini (Grand Cempaka). Rapat terbuka untuk umum."

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, mengatakan masyarakat sulit mengawasi rapat anggaran di Puncak. Ia menyarankan DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar rapat di gedung legislator Kebon Sirih dengan protokol kesehatan yang ketat. "Siarkan juga secara streaming agar masyarakat bisa ikut mengawasi," ujarnya.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus