Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DPRD DKI Sesalkan Tingginya Angka Kebocoran Pipa Air Palyja

Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI kritik Palyja yang tidak segera berbenah mengatasi kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun.

3 Agustus 2022 | 09.13 WIB

Petugas Palyja membongkar sambungan pipa dalam sidak pencurian air bersih di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 27 Juli 2018. Tempo/ Fikri Arigi
Perbesar
Petugas Palyja membongkar sambungan pipa dalam sidak pencurian air bersih di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 27 Juli 2018. Tempo/ Fikri Arigi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyoroti kasus kebocoran pipa PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang cukup tinggi. Dia menilai kebocoran pipa air itu terjadi lantaran pipa telah usang dan kurangnya perawatan (maintenance) yang dilakukan perusahaan air minum itu. Akibatnya, distribusi air ke masyarakat tidak maksimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kita kunjungan lihat fisiknya dulu, apalagi ini bangunan sudah dari tahun 1953. Saya rasa persoalannya karena pipa yang sudah puluhan tahun yang sudah berkarat. Itu yang bikin penyebarannya kurang,” kata Pandapotan dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Panji Virgianto juga menyayangkan Palyja yang tidak segera berbenah untuk mengatasi kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun ini.

Pada 2015, kasus pipa air bocor sudah mencapai 39,3 persen dan terus meningkat hingga saat ini. “Jangan karena kebocoran, rakyat dibebankan dengan asumsi membayar kenaikan. Ini merugikan masyarakat,” ucapnya.

Setiap menggelar reses, Panji mengatakan selalu menerima keluhan warga soal kecilnya air bersih yang mengalir ke rumah warga, padahal pembayaran PAM setiap tahun cenderung meningkat.

“Kebocoran itu berdampak pada harga kubikasi yang dibebankan ke masyarakat. Ini tidak fair. Mereka membayar, padahal airnya tidak sampai ke rumahnya,” ungkapnya.

Panji berharap Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Air Minum (PAM) Jaya tidak lagi memperpanjang kontak kerja dengan PT Palyja pada Februari 2023 mendatang jika tidak mampu memperbaiki kebocoran pipa selama enam bulan ini.

“Saya berharap kita komitmen tidak diperpanjang lagi, kemudian serahkan ke PAM langsung untuk mengelola semuanya. Saya yakin PAM Jaya mampu dan pasti pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik. Sebab, kalau pakai pihak ketiga pasti ingin ada keuntungan, beda ya kalau dikelola Pemprov,” tuturnya.

Sementara itu, Production Department Head Palyja Emma Nedi menyatakan perusahaan itu terus berupaya semaksimal mungkin mendistribusikan air bersih ke masyarakat wilayah barat Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa proses pengolahan yang telah dilakukan perusahaan telah memenuhi syarat kesehatan mulai dari air baku hingga sampai ke masyarakat telah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 492/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang Membutuhkan Proses Kurang Lebih Dua Jam.

“Kita menerima air itu dari PJT II (Perum Jasa Tirta) kemudian ada proses pencampuran dengan bahan kimia, proses sendimentasi untuk memisahkan air kotor dengan air bening. Lalu kita saring lagi untuk menghilangkan partikel yang tersisa, masuk ketempat penyimpanan air untuk di desinfektan menghilangkan bakteri, baru kami distribusikan,” kata Production Department Head Palyja itu.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus