Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DPRD DKI Tunda Rapat Evaluasi PSBB Transisi dengan Disparekraf

Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB transisi untuk bidang pariwisata dengan Disparekraf.

17 Juni 2020 | 16.45 WIB

Seorang pemuda bermain skateboard di kawasan Sudirman, Jakarta, Ahad, 14 Juni 2020. Skatepark di ibu kota kembali ramai pengunjung setelah memasuki masa PSBB fase transisi di pekan ini. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Seorang pemuda bermain skateboard di kawasan Sudirman, Jakarta, Ahad, 14 Juni 2020. Skatepark di ibu kota kembali ramai pengunjung setelah memasuki masa PSBB fase transisi di pekan ini. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi dan pelaksanaan masa transisi untuk bidang pariwisata dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam rapat yang diadakan di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) hanya hadir kepala dinasnya, Cucu Ahmad Kurnia, beserta dua staf.

Sementara Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko tidak memenuhi undangan rapat evaluasi PSBB Transisi tersebut.

Bahkan, Kepala Suku Dinas Parekraf di enam wilayah kota dan kabupaten administrasi juga tidak hadir.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebutkan sebaiknya rapat tersebut ditunda sebelum pihak legislatif memberikan pandangannya atas paparan Cucu.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga yang meminta kepada Ketua Komisi B agar menjadwal ulang agenda rapat tersebut, dengan harapan jumlah eksekutif yang hadir rapat bisa lebih banyak sehingga paparannya bisa dijelaskan dengan sangat baik.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Yani menyebutkan, kehadiran Cucu sebetulnya sudah mewakili eksekutif. Dia sempat meminta agar rapat dilanjutkan.

"Kalau pimpinannya tidak hadir (Kepala SKPD) saya kira bisa ditunda, tapi kalau hadir yah tidak ada persoalan," kata Yani, Rabu, 17 Juni 2020.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memutuskan untuk menunda rapat dengan jadwal menyusul. Aziz juga meminta agar Dinas Parekraf DKI melengkapi data-data yang akan dipaparkan kembali.

"Saya berharap dengan dijadwal kembali dan data yang dipaparkan lebih lengkap lagi," kata Aziz.

Cucu meminta maaf kepada anggota legislatif yang hadir saat itu. Dia menyebut Asisten Sekda bidang Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati mendapat tugas lain dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Mohon maaf ibu asisten tidak bisa hadir karena ada tugas dari Pak Gubernur dan tidak bisa diwakilkan. Jadi terpaksa meminta saya untuk menyampaikan," kata Cucu.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus