Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dugaan Pelecehan oleh Mitranya, Grab akan Tempuh Jalur Hukum bila Diperlukan

Dugaan pelecehan dan penganiayaan seorang sopir Grabcar terhadap dua penumpang di Tambora, Jakarta Barat viral di media sosial

25 Desember 2021 | 11.19 WIB

Logo Grab. Twitter
Perbesar
Logo Grab. Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia angkat bicara ihwal dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh mitranya taksi online-nya, GJ, kepada dua orang penumpang. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari masyarakat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grab menyatakan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan.  "Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," kata Iki Sari Dewi, Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia, dalam keterangan tertulis yang Tempo terima pada Sabtu, 25 Desember 2021. 

 

Saat ini pihak Grab Indonesia mengklaim sedang menginvestigasi kasus ini dan telah bekerja sama dengan pihak kepolisan. Pihak Grab menawarkan penggantian biaya pengobatan terhadap korban kekerasan tersebut. 

 

"Pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," kata Iki. 

 

Sebelumnya salah satu korban berinisial NT bercerita penganiayaan ini bermula saat ia dan kakaknya pulang dari pesta ulang tahun di bar kawasan Jakarta Utara sekitar pukul 02.00 dini hari kemarin. Mereka menggunakan aplikasi Grab untuk memesan taksi online menuju rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

 

Dalam perjalanan, NT merasa mual dan muntah dari kaca jendela mobil. Ia mengaku muntahannya hanya mengenai bagian luar mobil tapi tidak di dalamnya. Merasa bersalah NT berjanji memberi uang ganti rugi untuk biaya membersihkan kendaraan.

 

Sesampainya di tujuan NT memberikan uang Rp100 ribu. Namun sopir tak terima dan meminta Rp300 ribu.

 

NT lalu menuduh sopir Grabcar itu melakukan pelecehan padanya dengan memegang dagu, pundak, bahu, dan merangkulnya. Tak terima perlakuan itu, NT melawan dengan menepis tangan pelaku.

 

NT menyebut tindakannya dibalas dengan tendangan dan pukulan dari pelaku pada dirinya dan kakaknya. Akibatnya, ia mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan. 

 

Sementara itu, GJ, membantah melecehkan NT. Lewat kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum, NT mengatakan hanya menyentuh pipi NT. Itu pun karena NT lebih dulu memukulnya.

 

Menurut versi kliennya, kata Siprianus, setelah NT muntah ia meminta GJ berhenti jika melihat penjual minuman di pinggir jalan. Namun GJ menawarkan air mineral miliknya yang disiapkan di jok belakang mobil.

 

GJ pun memberhentikan kendaraannya untuk mengambil air mineral dan memberikannya ke penumpangnya. Saat itu ia melihat ada bekas muntahan di bagian dalam kanan mobil dan meminta ganti rugi karena tidak bisa mencari penumpang.


Sesampainya di tujuan, NT membayar tarif Grabcar lewat dompet digital dan memberikan uang Rp50 ribu untuk biaya mencuci mobil. GJ menuduh NT mengeluarkan kata-kata kasar padanya saat menyerahkan uang itu.

 

Merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil dan menahan NT dengan memegang tangan kirinya. Ia meminta uang ganti rugi Rp 300 ribu sebagai kompensasi tidak bisa mencari penumpang lagi dengan kondisi ada bekas muntahan. Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak dan memukul kepala GJ. “Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan dan pegang pipi NT,” kata Siprianus.

 

NT, kata Siprianus, lalu memukul kliennya. Kliennya pun berusaha menghindar  dengan jalan mundur sambil membalas pukulan NT. “Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” katanya.

 

Saat menghindar, kata Siprianus, GJ sempat menendang lutut NT tapi terkena tangan. Mendengar ada keributan, warga datang dan melerai GJ dan NT.

 

Usai dilerai warga, kata Siprianus, GJ hendak masuk ke mobil untuk pergi. Namun seorang pria yang mengaku adik dari NT datang dan menyerangnya. Alhasil keduanya pun terlibat perkelahian hingga warga memisahkannya

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

 

Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perubahan pada Sabtu, 25 Desember 2021 pukul 18.31 WIB pada bagian judul. Sebelumnya tertulis 'Grab Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan oleh Mitranya'. Yang sebenarnya adalah pihak Grab belum melakukan hal itu. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus