Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Setelah melewati perdebatan panjang, pengajuan anggaran Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata 74 Jakarta bermodel boarding school disepakati oleh Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI. Ketua Komisi E Imam Satria memutuskan untuk mengambil mekanisme voting.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita sudah dengar pendapatnya. Dua-duanya baik. Dipending baik, disepakati juga baik,” ucap Imam dalam ruang rapat Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 7 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil voting, sebanyak 7 anggota Komisi E, termasuk Imam, memilih pengajuan anggaran pembangunan sekolah itu untuk ditunda dan akan dibahas untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Sisanya, 8 anggota lain sepakat untuk disepakati dalam RAPBD 2020. “Sudah kita sepakati. Akan kita dukung kawal, ya,” tutur Imam.
Mereka yang memilih untuk program pembangunan SMK Pariwisata 74 boarding school ditunda berargumen Dinas Pendidikan belum memiliki kajian yang komprehensif. Sementara yang setuju merasa kalau kajian dapat dilengkapi secara pararel dengan pembangunan sekolah.
Anggota Komisi E dari fraksi PDI-Perjuangan, Merry Hotma, merespon hasil tersebut. Menurut dia, baru pertama kalinya Komisi E memutuskan sesuatu menggunakan mekanisme voting.
“Saya sudah 10 tahun di Komisi E baru kali ini terjadi (voting) bukan musyawarah mufakat,” tutur dia.
Saat voting, Merry memilih untuk program pembangunan sekolah itu ditunda. Merry juga mempermasalahkan lantaran pada rapat Jumat, 6 Desember 2019, pengajuan anggaran untuk pembangunan SMK Pariwisata 74 telah ditolak.
Anggota Komisi E, baik yang setuju maupun tidak dalam voting, sepakat untuk mengawasi program pembangunan sekolah itu dengan ketat. Mereka juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh agar aktif mengajak Komisi E untuk berkolaborasi dalam hal ini.
Usai voting, Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI sepakat mengurangi jumlah kelas dari semulanya 33 menjadi 18. Dengan perkiraan 1 kelas diisi 36 siswa, maka, secara keseluruhan sekolah yang akan dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare di Jakarta Utara itu akan menampung 648 siswa.
Anggaran yang semula sebesar Rp 106 miliar pun turun menjadi Rp 100 miliar.
Jumlah kamar asramanya pun ditambah. Mulanya, Dinas Pendidikan berencana membangun 50 kamar untuk menampung 500 siswa. Pada akhirnya mereka memutuskan untuk membangun 65 kamar untuk 650 siswa. “Sehingga seluruh siswa bisa ditampung di asrama,” tutur Syaefuloh.
Sebelumnya, dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI dengan Dinas Pendidikan kemarin, anggota dewan sepakat menghapus pengajuan anggaran pembangunan sekolah tersebut. Alasannya, ada beberapa fasilitas yang tidak sesuai dengan konsentrasi ilmu sekolah itu, seperti laboratorium kimia dan fisika. Dinas Pendidikan tak dapat memberikan penjelasan yang dapat meyakinkan anggota dewan.