Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan penuh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga disambut sebagian petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka berharap bisa bertemu langsung khusus untuk mengucapkan selamat menjalani kebebasan dari pidana penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ini seperti yang dituturkan seorang petugas PPSU di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Seorang ibu berusia 45 tahun itu mengaku sudah bekerja sebagai petugas PPSU di era Ahok. "Ikut senang juga, orang (Ahok) bekas bapak kita," ucap dia yang menolak memberikan namanya, ketika ditemui Kamis petang, 24 Januari 2019.
Seorang lainnya dari kelurahan yang sama, Indra Renaldy, menuturkan harapan yang sama: bertemu langsung Ahok. Dia baru bergabung sebagai petugas PPSU per September lalu, selepas lulus SMA. Namun dia menyatakan merasa terbantu dengan rekrutmen PPSU dari Pemerintah DKI.
Sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) mengecat trotoar di kawasan Gambir, Jakarta, 30 Juli 2018. Pemprov DKI Jakarta juga membuat sejumlah trotoar dan taman di Jalan Sudirman-Thamrin guna menyambut Asian Games 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPSU memang dibentuk di era Ahok. Saat itu dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Peraturan gubernur ini yang kemudian menjadi landasan dalam perekrutan PPSU di tingkat kelurahan dan juga merupakan gabungan dari Pekerja Harian Lepas di dinas-dinas. Petugas PPSU terdiri dari Pasukan Oranye, Pasukan Biru, dan Pasukan Badan Air.
Dalam pesan yang pernah diberikannya sebelum cuti kampanye pilkada kemudian lengser, Ahok meminta seluruh petugas PPSU saling memperhatikan kondisi sekitar di sela menjalankan tugas. Ahok menilai mereka berada paling dekat dan bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat di sekitarnya.
Ahok juga mengandalkan petugas PPSU membantu Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat. Jika ditemukan ada salah seorang warga Jakarta terjerat masalah, petugas PPSU bisa langsung melaporkannya ke Balai Kota.
Termasuk jika menemukan lurah yang tidak baik. "Kalian (PPSU) di lapangan bisa lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 2 Maret 2017.
PPSU DKI alias pasukan oranye, memeotret rekannya yang sedang menyapu jalanan di kawasan Senen, Jakarta, 23 Januari 2017. Jumlah pelamar pasukan oranye mencapai rata-rata 150 orang per kelurahan pada tahun 2017 ini, padahal kuota tiap kelurahan hanya 70 petugas. ANTARA/Yudhi Mahatma
Dalam kesempatan lainnya Ahok menyampaikan penghargaannya kepada para petugas PPSU karena jasa-jasa mereka di lapangan. Contoh yang disebutnya adalah Jakarta lebih bersih dan setiap genangan cepat surut.
"Terima kasih atas kerja samanya. Semoga Jakarta enggak malu-maluin lagi," ucap Ahok.