Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap secara online selama 24 jam. Layanan tersebut berlaku selama hari kerja, dimulai pada 22 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo