Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Scroll ke bawah untuk membaca berita
Berita Tempo Plus
Jakarta bakal kehilangan banyak bantuan dari pemerintah pusat bila tidak lagi berstatus ibu kota negara. Pendapatan Jakarta akan melorot karena pelbagai bantuan dana bernilai puluhan triliun rupiah berhenti mengucur. Demikian pula dengan proyek fisik yang selama ini disokong dana pusat. DPR akan mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara pada awal 2022, sebagai dasar perpindahan pusat pemerintahan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dijadwalkan mulai awal 2024.
16 Desember 2021 | 00.00 WIB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Edisi 27 April 2025
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini