Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu, mengatakan desain pengembangan tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta sedang disusun.
Jakpro akan membentuk tim terpadu dari internal perusahaan untuk merampungkan desain itu.
Baca : Segel 3 Pulau Reklamasi Dicopot, Ini Alasan Dinas Cipta Karya DKI
"Harapannya minggu depan sudah mulai," kata Dwi Wahyu melalui pesan singkat, Senin, 3 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu belum mendetaikan bagaimana pulau C, D dan G yang telah berganti nama menjadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama itu akan dikembangkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang penting akan menjadi kawasan yang terbuka dan sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI, dan Gubernur DKI," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan 65 persen pengelolaan tiga pulau reklamasi itu kepada PT Jakpro. Sisanya tetap dikelola oleh pengembang.
Simak juga :
Reuni Akbar 212, Keluarga Ahok Sedih karena Ada Politisasi Agama
Penunjukan Jakpro sebagai pengelola pulau C, D, dan G reklamasi Teluk Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang baru disahkan pada 16 November 2018. Jakpro bertugas mengurus lahan kontribusi selama 10 tahun.