Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jaksa Remehkan Gelar Imam Besar Rizieq Shihab, PA 212: Provokatif Betul

Rizieq Shihab mengaku tak bisa membayangkan massa yang sebelumnya menyambut kepulangannya di Bandara Soekarno-Hatta terprovokasi 'tantangan' jaksa.

18 Juni 2021 | 12.27 WIB

Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara
Perbesar
Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jakarta - Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum yang menyebut gelar Imam Besar terhadap Rizieq Shihab hanya isapan jempol belaka. Menurut Slamet, ucapan jaksa sangat provokatif dan memancing kemarahan umat Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ya, jelas itu provokatif betul kalimat, padahal sebutan Imam Besar itu dinobatkan oleh kami pada kongres PA 212 yang pertama tahun 2017 di Cempaka Putih Jakpus, bukan oleh HRS (Rizieq Shihab)," kata Slamet saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Juni 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Slamet menjelaskan, ucapan itu menimbulkan gejolak dalam PA 212. Ia tak menjamin anggotanya bakal menahan diri untuk tidak menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang vonis Rizieq Shihab Kamis pekan depan, 24 Juni 2021. 

"Kalau nanti di persidangan banyak umat yang hadir, jaksa yang harus bertanggung jawab, bukan yang lain," ujar Slamet Maarif.

Dalam sidang pembacaan duplik kemarin, Rizieq Shihab mengaku khawatir massa akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat vonis perkara penyebaran berita bohong di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat. Kedatangan massa itu disebut bisa terjadi karena jaksa dituding telah menghina umat Islam. 

Kalimat yang dimaksud Rizieq sebagai hinaan adalah, "Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka." Kalimat itu disampaikan jaksa saat membacakan pembukaan replik.

"Saya lebih khawatir kalau hinaan JPU itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu putusan pada hari Kamis 24 Juni 2021 mendatang," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, dia tidak pernah menyebut dirinya sebagai imam besar, apalagi mendeklarasikannya. Dia pun berpendapat dirinya belum pantas disebut demikian.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Rizieq ini, sebutan imam besar itu datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai sebutan ini memang agak berlebihan. Namun Rizieq memahaminya sebagai tanda cinta.

Rizieq mengaku tak bisa membayangkan jika massa yang sebelumnya menyambut kepulangannya di Bandara Soekarno-Hatta terprovokasi oleh 'tantangan' jaksa itu. Mereka, kata Rizieq, mungkin akan berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi," kata Rizieq Shihab.

 

M JULNIS FIRMANSYAH l YUSUF MANURUNG 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus