Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jika Jakarta Masuki Fase Genting Covid-19, Anies Baswedan: Terpaksa Pengetatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan melakukan pengetatan ekstra menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

14 Juni 2021 | 08.45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu, 13 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, apel kesiapan tersebut dilakukan terkait dengan adanya penambahan kasus COVID-19 di Jakarta yang tinggi dalam satu pekan terakhir yaitu dari 11.500 pada 6 Juni lalu menjadi 17.400. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu, 13 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, apel kesiapan tersebut dilakukan terkait dengan adanya penambahan kasus COVID-19 di Jakarta yang tinggi dalam satu pekan terakhir yaitu dari 11.500 pada 6 Juni lalu menjadi 17.400. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan melakukan pengetatan ekstra menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anies memberi peringatan keras kepada semua pelaku kegiatan baik ekonomi hingga keagaman agar menaati protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya beri peringatan pada semua yang berkegiatan di Jakarta, baik kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, budaya serta keagamaan, agar wajib mengikuti semua ketentuan yang ada, bila kita tak bersama-sama, Jakarta akan memasuki fase genting. Dan bila terjadi, kita terpaksa harus lakukan pengetatan ekstra," kata Anies dalam apel penanganan Covid-19 bersama Forkopimda DKI di Lapangan Blok S, Jakarta, Ahad malam, 13 Juni 2021.

Ia pun meminta kepada semua unsur dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terutama jajaran Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya untuk bekerja lebih masif dalam menjalankan penertiban protokol kesehatan.

"Pastikan semua titik-titik, yang belakangan ini jadi tempat berkerumun, dan berkegiatan, untuk ditertibkan," ujar Anies. Ia menegaskan agar semua operasi mengikuti ketentuan yang telah ditentukan lewat Peraturan Gubernur yang setiap dua pekan dilakukan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro.

Anies mengingatkan agar masyarakat juga menjalankan komitmen untuk melawan Covid-19 dengan sepenuh hati. Ia mengingatkan perjuangan melawan virus ini adalah sesuatu yang panjang dan kita tak boleh merasa lelah.

"Karena virusnya tak pernah lelah. Kita pastikan kita menang dalam pertempuran menghadapi pandemi Covid-19 ini," ujar dia.

Kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak tajam selama dua pekan setelah libur Lebaran 2021. Anies mengungkapkan dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni 2021 adalah 11.500 dan pada Jumat pekan lalu sudah mencapai 17.400 atau terjadi peningkatan sekitar 50 persen.

"Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300, 2.400 kasus dan hari ini 2.700 kasus," ujar Anies Baswedan.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus