Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun buka suara terkait munculnya pengakuan seorang narapidana WC yang menyebutkan biaya tidur di Lapas Cipinang Rp 30 ribu per minggu dengan alas kardus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras, “ kata Ibnu Chuldun hari ini, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chuldun juga menyatakan para narapidana tidak dipungut biaya untuk alas tidur. "Kami menyediakan matras untuk kenyamanan saat istirahat," kata dia.
Adapun Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan juga membantah pengaduan dan foto yang tersebar bahwa narapidana tidur beralas kardus di lorong itu berada di blok hunian Lapas Cipinang.
"Gambar itu bukan di lorong Lapas Cipinang, meskipun masih ada beberapa warga binaan yang tidur di lorong blok hunian karena over kapasitas pada setiap blok," kata Tonny.
Tonny menyebutkan jumlah penghuni saat ini sebanyak 3.205 orang, sementara daya tampung penjara itu hanya 880 orang Meski demikian, setiap warga binaan tidak pernah dikenakan biaya apapun dalam hal penempatan kamar hunian atau penempatan letak tidur di dalam kamar atau di lorong blok hunian.
"Kalau ada yang tidur di lorong itu karena kamar hunian penuh," kata Tonny.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali mengatakan dari jumlah penghuni, baru-baru ini sebanyak 191 orang narapidana dipindahkan ke Blok type 7 OT aula yang selama ini digunakan untuk Blok AO (Admisi Orientasi) .
Sebelum penempatan di aula pemberian fasilitas seperti kipas, matras dan karpet serta penambahan sarana hiburan berupa televisi juga disediakan.
Dugaan jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang diungkap oleh seorang narapidana berinisial WC.
WC mengatakan bahwa dia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan di Cipinang.
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC, seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.
AYU CIPTA