Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tak mau ikut mengurusi dugaan korupsi proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Menurut dia, kasus tersebut menjadi wewenang Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
"Soal korupsinya, saya enggak ikutan, jadi tidak punya kewenangan berkomentar," kata Ridwan Kamil, Kamis, 30 Juli 2015. Dia mengaku hanya mengajukan saran teknis yang diambil dari beberapa tim ahli. Tim menyebutkan stadion ini aman digunakan untuk acara pembukaan Pekan Olahraga Nasional XIX pada 2016.
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso meninjau Stadion GBLA pada Rabu, 29 Juli 2015. Merespons hal itu, Ridwan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pada malam harinya. Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti semua rekomendasi Polri. "Kami ikuti rekomendasi Kabareskrim saja," ucapnya.
Ridwan hingga saat ini belum mengetahui alternatif tempat pembukaan penyelenggaraan PON Jawa Barat pada 2016. Meski demikian, dengan hasil kajian tim ahli bangunan dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Parahyangan, serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum yang akan diberikan dalam waktu secepatnya, keputusan Bareskrim bisa berubah dan mengizinkan pembukaan dilakukan di GBLA.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan Ridwan diminta menjelaskan hasil kajian timnya yang menyimpulkan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) aman digunakan. Stadion itu rencananya akan menjadi lokasi pembukaan PON pada 2016 saat Jawa Barat menjadi tuan rumah. “Pak Wali telah membentuk tim independen dan akan melaporkan hasilnya kepada Kabareskrim untuk bahan pertimbangan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Juli 2015.
Iwa membenarkan pertemuan dengan Wali Kota Bandung pada Kamis, 29 Juli 2015. Pertemuan itu membahas pernyataan Kabareskrim yang tetap meminta GBLA tidak digunakan. Hasil kajian tertulis tim independen bentukan Wali Kota Bandung juga belum disampaikan secara resmi kepada Gubernur Jawa Barat selaku Ketua PB PON. “Baru lisan,” katanya.
Menurut Iwa, Pemprov Jawa Barat masih menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah diminta sejak April lalu. Pemprov juga menunggu izin Polri dalam penggunaan GBLA. "Karena stadion itu menjadi alat bukti, jadi harus mendapat izin Bareskrim,” ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA | AHMAD FIKRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini