Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kebocoran Data Guru Tangerang, PGRI: Dinas Pendidikan Harus Tanggung Jawab

PGRI Banten mengatakan jika data pribadi guru di Kabupaten Tangerang itu sampai bocor berarti itu kesalahan yang mengelolanya.

8 November 2021 | 10.03 WIB

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Perbesar
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten Kosrudin meminta Dinas Pendidikan bertanggungjawab atas kebocoran data ratusan guru di Kabupaten Tangerang.

"Harus bertanggungjawab secara materil maupun nonmateril," ujar Kosrudin saat dihubungi Tempo, Senin 8 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kosrudin mengatakan data pribadi seseorang maupun tenaga pendidik bersifat rahasia. Jika ada pihak yang mengelola dan menyimpan data itu semestinya telah memiliki cara yang aman untuk mengantisipasi kemungkinan kebocoran. "Jika data pribadi itu bocor berarti itu kesalahan yang mengelolanya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PGRI Provinsi Banten, kata Kosrudin, hingga Senin pagi ini belum menerima laporan dari para guru tentang kebocoran data pribadi tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang itu. "Dengan adanya informasi kebocoran data ini, kami akan membuka daftar laporan para guru yang dirugikan atas menyebarnya data mereka," kata Kosrudin.

Menurut Kosrudin, pendataan laporan dilakukan untuk mengetahui dampak dari bocornya data tersebut. "Serta kerugian materil maupun nonmateril dari para guru korban kebocoran data pribadi ini."

Setelah data terkumpul, kata Kosrudin, PGRI Banten akan menyiapkan langkah selanjutnya. PGRI Banten menaungi 60 ribu guru SMA/SMK se-Provinsi Banten.

Kebocoran data guru ini dibenarkan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni. "Ada sekitar 883 data guru," kata Bayuni.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah melakukan langkah hukum dengan melaporkan Kebocoran data guru Kabupaten Tangerang ini ke Polda Banten.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus