Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bogor, 6 Luka, Libatkan 3 Mobil dan 3 Motor

Bonifasius Surono mengatakan terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil dan tiga motor di Jalan Raya Bogor.

9 April 2023 | 19.31 WIB

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Lantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Bonifasius Surono mengatakan terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil dan tiga motor di Jalan Raya Bogor tepatnya di depan bengkel, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Ahad, 9 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ada enam orang yang mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit," kata Boni, sapaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasar keterangan saksi, Boni menuturkan kecelakaan berawal ketika pengemudi Honda Mobilio dengan nomor polisi A 1450 TF melaju dari arah utara menuju selatan.

Kemudian, di depan bengkel motor di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan Suranto. "Mobil itu membentur sepeda motor Honda Scoopy Nopol B 3063 TIK," tutur Boni.

Lalu, sambung Boni, Honda Mobilio tersebut kembali menabrak Suzuki Carry pick up Nopol B 9446 EAC kemudian menabrak kembali sepeda motor Honda Astrea Nopol B 6374 WX.

"Kemudian mobil Suzuki Carry pick up No Pol B 9446 EAC terdorong hingga naik separator dan masuk ke jalur berlawanan dari arah selatan menuju utara yang kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max Nopol B 9709 SCM dan sepeda motor Honda Beat Nopol F 6459 FAH yang sedang melaju dari arah selatan menuju utara," papar Boni.

Polres Metro Depok selidiki penyebab kecelakaan

Boni merinci korban luka-luka, yakni pengemudi sepeda motor Honda Scoopy atas nama Suranto Hadiyono dan penumpangnya atas nama Sri Puji Astuti yang beralamat di Jakarta Timur.

Kemudian, pengendara sepeda motor Honda Astrea Grand atas nama Sugiono yang beralamat KTP di Kabupaten Grobogan.

"Pengemudi Suzuki Carry atas nama Slamet Triono yang beralamat di Kebumen, Pengemudi mobil Daihatsu Grand Max atas nama Adi Priatna dari Kabupaten Kuningan dan pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama Anis Roga warga Kabupaten Bogor," urai Boni.

Boni menegaskan saat ini Satlantas Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan perihal peristiwa kecelakaan tersebut. Sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke unit Laka Lantas Polres Metro Depok. "Untuk penyebabnya kami masih melakukan penyelidikan ya," ucap Kasat Lantas Polres Metro Depok.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus