Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kemacetan Jakarta terus mengalami peningkatan. Menurutnya, pergerakan kendaraan pribadi ke dalam kota Jakarta saat ini semakin cepat dan masif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Contohnya, dari Bekasi, sekarang Becakayu turun langsung di Kampung Melayu. Dari arah utara itu akan ada Cibitung turun di Cilincing,” kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anak buah Heru Budi itu telah melakukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan ini. Misalnya, di beberapa titik dilakukan penutupan U-Turn serta kebijakan satu arah.
“Di beberapa titik yang diatur dengan lampu lalu lintas kita lakukan perbaikan geometrik simpang dan siklus time untuk lampu lalu lintas,” ujarnya.
Upaya mengurangi kemacetan Jakarta yang terbaru adalah mengimplementasikan intelligent transport system area traffic control system di 20 simpang jalanan ibu kota. Namun, Syafrin tidak menyebutkan lokasinya.
Kepala Dishub DKI Jakarta itu mengatakan ATCS (Area Traffic Control System) adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Tentu kita harapkan dengan teknologi artifisial intelijen (AI) ini untuk pengaturan di simpang simpang yang sudah menerapkan traffic nya lebih smooth,” kata dia.
Pembagian Jam Masuk Kerja
Salah satu upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan adalah pembagian jam masuk kerja. Namun hal ini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan swasta.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Syaripudin berharap pembahasan aturan jam kerja baru untuk menekan angka kemacetan bisa segera rampung. Syaripudin menyebut DKI mengharapkan agar bulan ini sudah dicapai kesepakatan pemberlakuan aturan jam masuk kerja baru. Ia mengatakan Pemprov DKI masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai hal itu.
"Harapan kami peraturan rampung pada Juni ini," kata dia pada Rabu 7 Juni 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pembahasan Pemprov DKI dan beberapa pihak masih berada pada tahap forum group discussion (FGD). Pemprov DKI merangkul sejumlah pihak swasta dan asosiasi pengusaha untuk membahas wacana tersebut.
"Mudah-mudahan kita cepat selesai kemudian jadi saran, nanti kita usulkan kepada pimpinan untuk dibuat kebijakan," ujar dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji pengaturan pembagian jam masuk kerja menjadi dua opsi, yakni mulai pukul 08.00 dan 10.00. Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Pada 17 Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta menggelar diskusi untuk membahas pembagian jam masuk kerja karena kemacetan Jakarta yang meningkat. Forum ini akan memberikan lebih jelas mengenai pengaturan jam kerja untuk mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tingkat kemacetan Jakarta mengalami kenaikan di posisi 29 dunia. Peringkat kemacetan Jakarta tersebut tercatat pada Februari 2022 dan meningkat cukup drastis.