Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kemenkominfo Gencar Sosialisasikan Tanda Tangan Digital  

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemberlakuan tanda tangan digital sebagai pengganti tanda tangan basah.

7 Desember 2016 | 11.26 WIB

Sosialisasi Program Tanda Tangan Digital Kementerian Komumikasi dan Informatika, 24 November 2016 di Medan. TEMPO/Sahat Simatupang
Perbesar
Sosialisasi Program Tanda Tangan Digital Kementerian Komumikasi dan Informatika, 24 November 2016 di Medan. TEMPO/Sahat Simatupang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemberlakuan tanda tangan digital sebagai pengganti tanda tangan basah untuk melindungi masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik. 

Staf Khusus Menteri Kominfo Lis Sutjiati di sela-sela workshop pemanfaatan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik kepada seribu warga di Depok, Selasa, 6 Desember 2016, mengatakan tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital, seperti pesan e-mail, makro, atau dokumen elektronik. 

Pemerintah, dia melanjutkan, akan lebih proaktif melindungi dari potensi kejahatan cyber yang kian marak terjadi. Ke depan, pemanfaatan tanda tangan digital tersebut bertujuan melindungi data-data dokumen. "Sekarang kan sudah banyak orang yang pakai e-mail, ditambah lagi pelayanan publik sudah e-government. Untuk itu, masyarakat Indonesia harus memiliki identitas digital. Tanda tangan mengkonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah," katanya.

Dalam acara tersebut, hadir sekitar seribu orang yang terdiri atas kalangan mahasiswa, pejabat, dan pengusaha. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya pemanfaatan tanda tangan digital pada transaksi elektronik guna melindungi masyarakat dari potensi kejahatan cyber di era digital.

Menurut dia, perkembangan teknologi dan platform digital mendorong nilai transaksi elektronik di Indonesia menembus angka Rp 440 triliun, padahal tahun 2013 baru Rp 130 triliun. Bahkan peta jalan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencanangkan target nilai e-commerce pada 2020 mencapai Rp 1.600-2.000 triliun. 

Saat ini, kata dia, sudah ada sembilan kota untuk sosialisasi dan selanjutnya akan ada enam kota besar yang didatangi Kementerian. Kota yang dikunjungi bukan hanya di Pulau Jawa, tapi juga di luar Jawa. 

Ia menjelaskan, tanda tangan digital mencapai 10 ribu. Untuk membuat tanda tangan digital, diperlukan sertifikat tanda tangan yang membuktikan identitas. Dia mengatakan, ketika mengirim dokumen yang ditandatangani secara digital, masyarakat juga mengirim sertifikat dan kunci publik yang dimiliki. 

Sertifikat dikeluarkan oleh otoritas sertifikasi dan biasanya berlaku selama satu tahun. Setelah itu, penanda tangan harus memperbarui atau mendapatkan sertifikat tanda tangan yang baru untuk menetapkan identitas.

"Kami mengajak industri, masyarakat, dan instansi pemerintah terkait untuk bergerak maju mencapai tujuan yang dicanangkan dalam Peta Jalan Perdagangan Digital Indonesia," ujarnya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yocta Nurrahman

Yocta Nurrahman

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus