Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Dedi Hartono Chaniago mendorong pemanfaatan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk meringankan beban buruh karena kenaikan UMP DKI yang kurang siginfikan. Dengan KPJ, buruh dapat mengurangi pengeluaran atau biaya hidup mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Manfaat KPJ sangat dirasakan pekerja di Jakarta untuk mengurangi pengeluaran biaya hidup yang selama ini dikeluarkan mereka. Ini akan membantu dari sisi peningkatan kesejahteraan,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat ini, kriteria penerima Kartu Pekerja Jakarta meningkat. Semula KPJ untuk buruh berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen menjadi 15 persen.
“Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan andil terhadap pekerja dan buruh lewat program ini dengan meringankan biaya transportasi, pangan dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta,” ujarnya.
Dedi mengatakan KPJ adalah bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban pekerja di tengah dampak kenaikan UMP DKI 2023 yang tidak terlalu signifikan.
“Tingginya animo pekerja atau buruh dalam memanfaatkan program KPJ berpengaruh pada perluasan kriteria penerima KPJ,” kata dia.
Dewan Pengupahan akan mengkaji penambahan manfaat bagi pemegang KPJ. Misalnya dengan menggratiskan pekerja yang menggunakan transportasi terintegrasi JakLingko.
“Sebelumnya gratis naik Transjakarta. Tapi sekarang kita minta gratis naik transportasi integrasi dengan JakLingko,” ucapnya.
Ketua Pengurus Daerah Forum Serikat Pekerja Pariwisata DKI Jakarta Usman mengatakan perlu ada sosialisasi tentang fungsi KPJ. Dia minta perluasan manfaat KPJ untuk pemenuhan kebutuhan hunian layak melalui kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.
“Demikian pula di bidang pendidikan dan kemudahan mengurus kartunya dengan pihak bank karena sulitnya waktu bagi para pekerja dan buruh,” ujarnya.
Menurutnya, program KPJ sangat membantu para pekerja dan buruh yang pendapatannya masih berada di bawah ketentuan. Terlebih, dengan adanya pembatasan kenaikan UMP DKI 2023 maksimal 10 persen.
Baca juga: Apindo Usul UMP DKI Jakarta 2023 Cuma Naik 2,62 Persen, Said Iqbal: Ngaco dan Ngawur