Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian ESDM menyebut penambangan andesit di Desa Wadas tidak memerlukan izin usaha pertambangan (IUP).
Pakar hukum tambang menuding pemerintah menyalahi UU Minerba.
Penambangan tanpa IUP berpotensi menimbulkan kerugian negara.
JAKARTA – Sengkarut masalah tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, beralih ke persoalan izin. Sejumlah kalangan dan akademikus mempertanyakan izin tambang batu andesit di Desa Wadas yang menjadi material proyek Bendungan Bener--masih berlokasi di Kabupaten Purworejo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo