Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sengkarut Izin Tambang Wadas

Proyek tambang andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, banjir kritik. Pegiat lingkungan hingga akademikus mempertanyakan rencana pemerintah mengambil material di sana tanpa izin usaha pertambangan alias IUP.

12 Februari 2022 | 00.00 WIB

Suasana lokasi Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 10 Februari 2022. TEMPO/Shinta Maharani
Perbesar
Suasana lokasi Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 10 Februari 2022. TEMPO/Shinta Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian ESDM menyebut penambangan andesit di Desa Wadas tidak memerlukan izin usaha pertambangan (IUP).

  • Pakar hukum tambang menuding pemerintah menyalahi UU Minerba.

  • Penambangan tanpa IUP berpotensi menimbulkan kerugian negara.

JAKARTA – Sengkarut masalah tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, beralih ke persoalan izin. Sejumlah kalangan dan akademikus mempertanyakan izin tambang batu andesit di Desa Wadas yang menjadi material proyek Bendungan Bener--masih berlokasi di Kabupaten Purworejo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus