Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
LPSK hendak mengetahui lebih dulu informasi penting yang diketahui Bharada Eliezer.
LPSK sudah berkomunikasi dengan Bareskrim mengenai posisi justice collaborator Bharada Eliezer.
Jika menjadi justice collaborator, Eliezer dan keluarganya akan dilindungi LPSK.
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat memastikan akan melindungi Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. LPSK berkeinginan bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu lebih dulu sebelum menyimpulkan sikap resmi mereka. “Kami perlu temui dulu yang bersangkutan secara langsung untuk mengetahui informasi penting yang dimilikinya seperti apa,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Rabu, 10 Agustus 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo