Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Polisi Telusuri Klinik Surat Rapid Bodong

Platform toko online memperketat syarat jual-beli alat medis.

22 Desember 2020 | 00.00 WIB

Barang bukti saat konferensi pers pengungkapan calo surat hasil Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jakarta Pusat, 20 Desember 2020. Tempo/Muhammad Taufan Rengganis
Perbesar
Barang bukti saat konferensi pers pengungkapan calo surat hasil Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jakarta Pusat, 20 Desember 2020. Tempo/Muhammad Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian buru klinik kesehatan yang terbitkan surat tes cepat palsu usai penangkapan tiga calo di Stasiun Senen.

  • Kini, PT Kereta Api juga melibatkan polisi dalam pemeriksaan surat bebas Covid di stasiun.

  • Tokopedia drop produk dan akun penjual surat Covid-19 ilegal.

JAKARTA – Kepolisian masih menelusuri jaringan kelompok penjual hasil pemeriksaan Covid-19 palsu kepada calon penumpang moda transportasi jarak jauh. Di antaranya yang dilakukan Kepolisian Resor Jakarta Pusat terhadap sejumlah klinik kesehatan di kawasan Senen, yang blangko suratnya digunakan untuk memalsukan hasil rapid test antibodi calon penumpang kereta api luar kota dari Stasiun Senen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus