Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengungkapkan tak pernah ikut membahas anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta.

25 Januari 2018 | 09.55 WIB

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengungkapkan tidak pernah ikut membahas anggaran pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas gubernur itu bersama dengan pemerintah.

Padahal, di samping Ketua DPRD, Prasetio juga merupakan Ketua Badan Anggaran Dewan. “Saya merasa kecolongan saja karena enggak ada pembahasan itu,” kata dia di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu 24 Januari 2018.

Menurut Prasetio, sekecil apa pun rencana pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pengadaan lift (rumah dinas gubernur), seharusnya diketahui oleh Badan Anggaran. Penggunaan APBD, dia menambahkan, harus transparan dan akuntabel. “(Ini) bukan uang pribadi, lho,” tutur dia.

Baca : Pengakuan Anies Baswedan Soal Dana Lift Rumah Dinas Gubernur DKI

Prasetio mengingatkan pengadaan elevator untuk rumah dinas gubernur tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa menjadi “temuan” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun meminta pemerintah DKI tidak menyeret DPRD jika pengadaan lift itu kelak dianggap bermasalah oleh BPK.

Prasetio menegaskan, anggaran kegiatan yang lolos dalam APBD tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa disebut anggaran siluman. Dia berencana meminta penjelasan kepada pemerintah ihwal munculnya pengadaan elevator tersebut.

Berbeda dengan penjelasan Prasetio, Kepala Dinas Cipta Karya DKI, Benni Agus Candra, mengatakan pengadaan lift untuk rumah dinas itu sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Dia menjelaskan pengadaan elevator itu juga telah dibahas bersama Dewan dengan nama kegiatan renovasi rumah dinas gubernur.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik, Inspektur Jenderal Idham Azis, 26 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Cipta Karya, anggaran lift tertulis sebagai konstruksi landasan lift dengan nilai Rp 750,2 juta. Namun, dalam situs APBD, hanya ada kegiatan pemeliharaan dan penggantian suku cadang lift Gedung Dinas Teknis Jatibaru. “Kami akan cek (ketidaksesuaiannya),” ujar dia.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan tidak ingat detail pembahasan anggaran elevator rumah dinas itu bersama Badan Anggaran. Saefullah merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI saat menyusun APBD 2018. “Di Banggar (Badan Anggaran) biasanya tidak membahas sampai sedetail itu,” tutur dia.

Simak juga bahasan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Koran Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus