Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah perairan RI. Tiga kapal asal Vietnam ditangkap Sabtu lalu di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara. Sedangkan tiga kapal lainnya, asal Filipina, ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo