Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Klaster Covid-19 di Perkantoran, Wagub DKI: Perketat Jam Kerja

Hal tersebut disampaikan Wagub DKI Riza Patria terkait klaster Covid-19 yang ditemukan di sejumlah perkantoran.

24 Juli 2020 | 20.31 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 22 Juli 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 22 Juli 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta meminta perusahaan dan perkantoran untuk memperketat pembagian jadwal jam kerja, terkait bermunculannya klaster Covid-19

Langkah pengetatan itu dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di perkantoran.

"Kami sudah sampaikan bahwa kepada pimpinan usaha, owner, dan sebagainya untuk mengatur lebih ketat lagi terkait jam kantor, jam masuk, istirahat, jam pulang," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 24 Juli 2020.

Hal tersebut disampaikan Riza terkait klaster Covid-19 yang ditemukan di perkantoran. Berdasarkan data Dinas Kesehatan selama 4 Juni-12 Juli tercatat jumlah orang terinfeksi di klaster perkantoran sebanyak 162 orang.

Riza Patria juga mengingatkan para pengusaha dan pengelola perkantoran untuk tetap mematuhi aturan PSBB transisi terkait jumlah kapasitas gedung hanya diizinkan 50 persen. Dia menyatakan pemerintah DKI akan menindak tegas jika ditemukan perusahaan yang melanggar.

Ahmad Riza menyebutkan masih terjadinya penularan Covid 19 lantaran masih belum mematuhi protokol kesehatan. Dia mengimbau warga untuk tidak menyepelakan virus Covid-19.

"Ini tolong diperhatikan, jangan dianggap enteng. Jangan dianggap enteng, jangan sampai kita baru sadar ketika anggota keluarga kita terkena," ujar Wagub DKI tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus