Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Outlet Holywings Indonesia di sejumlah lokasi terlihat masih ditutup hingga malam akhir pekan ini, Sabtu, 25 Juni 2022. Penutupan ini dilakukan sejak polisi memproses iklan promo satu botol minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Promo itu ditampilkan di media sosial instagram @holywingsindonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pantauan Tempo di Holywings Senayan Park Mall, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.14 WIB, terpampang tulisan dipintu bahwa outlet ini tutup. Ada rantai dan gembok yang menggantung diganggang pintu outlet itu. Terlihat juga empat penjaga berbaju biru tua dan bertuliskan 'guard' di punggungnya berdiri di sekitar pintu masuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ditanya, petugas mal yang enggan disebutkan namanya mengatakan Outlet Holywings di Senayan Park Mall hari ini tutup. Penutupan ini kata dia sudah terjadi sejak Jumat, 24 Juni 2022, meski hari sebelumnya menurut petugas itu masih buka."Hari ini sepertinya tutup, dari kemarin juga tutup," kata petugas itu saat ditemui hari ini.
Kondisi yang serupa juga terjadi di Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sore tadi. Terpantau belum ada pengunjung yang datang ke lokasi tersebut. Terlihat hanya petugas keamanan di kawasan tersebut yang berjaga dengan mengenakan pakaian yang serupa di Outlet Holywings Senayan Park Mall.
Sementara itu, untuk outlet Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, terpantau untuk gerbangnya tidak tertutup dan ada sejumlah petugas keamanan maupun petugas outlet lainnya yang beraktivitas dilokasi. Namun, terlihat belum ada pengunjung yang datang ke lokasi itu sekitar pukul 17.32 WIB.
Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya, tak merespons saat dihubungi. Ketika dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, permintaan konfirmasi mengenai operasional outlet-outlet Holywings hari ini juga hanya sampai centang biru.
6 orang tersangka Holywings
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan direktur hingga admin media sosial Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus promo miras bagi orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto mengatakan, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dari hasil penyidikan sebanyak 6 orang. Pertama adalah Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD, laki-laki, berusia 27 tahun. Dia berperan sebagai pengawas 4 divisi. "Jadi ini jabatan tertinggi, beliau sebagai direksi, direktur HW," kata Budhi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Kedua, adalah Kepala Tim Promosi Holywings berinisial NDP, perempuan, 36 tahun. Dia bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Ketuga, adalah Desain Grafis Holywings berinisia DAD, laki-laki, 27 thn yang berperan pembuat desain virtual.
Keempat, Admin Tim Promo Holywings, berinsial EA, perempuan, 22 tahun, yang bertugas mengunggah atau upload konten ke media sosial. Kelima Sosial Media Officer Holywings, berinisal AAB, perempuan, 25 tahun, yang bertugas meng-upload postingan sosia media terkait Holywings.
"Keenam saudari AAM, 25 tahun, sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan request kepada tim kreatif dan memastikan event-event yang ada di HW," ucap Budhi.
Budhi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terungkap motif dari para tersangka membuat promo itu untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya outlet-outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.
"Ada beberapa pasal yang kami sangkakan, pertama adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Bomor 1 Tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156a KUHP, kemudian pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujar Budhi.