Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan mengakhiri proses identifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 pada pekan depan. Hingga Jumat, 17 November 2018, Tim DVI telah mengidentifikasi 95 korban dari 189 penumpang dan awak pesawat yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, itu.
Baca: Korban Lion Air Teridentifikasi Bertambah Lagi, Total 95
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk korban yang belum teridentifikasi, pemerintah tetap akan menerbitkan surat kematian. Keluarga korban pun telah pasrah dan menerima kenyataan itu. Namun keluarga berharap pemerintah dan maskapai Lion Air membuatkan prasasti untuk menghormati jenazah yang tidak teridentifikasi dan ditemukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih berharap karena masih ada waktu sepekan," kata Okto Manurung, 46 tahun, di RS Polri Kramat Jati. Okto adalah adik ipar dari Martua Sahata, salah satu korban Lion Air yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. "Tapi kalau tidak teridentifikasi juga, keluarga saya meminta dibuatkan prasasti.”
Menurut Okto, prasasti itu untuk mengenang para korban sekaligus menjadi peringatan agar tragedi ini tidak terulang. Prasasti itu juga bisa menjadi tempat keluarga korban berziarah. "Kalau tidak ada pusaranya, mau ke mana saudara atau anak korban berziarah?" ucapnya. "Masa hanya mengenang lewat surat kematian."
Baca berita sebelumnya:
RS Polri Targetkan Terapi Hiperbarik 82 Penyelam Pencari Korban Lion Air
Okto berharap prasasti itu dibangun dekat lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, yaitu di sekitar Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. "Prasasti bisa ditempatkan di Karawang, dekat lokasi jatuhnya pesawat," ujarnya.