Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

Dari tilang non elektronik, Korlantas Polri menindak 53.656 pelanggar.

15 Maret 2024 | 19.07 WIB

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Perbesar
Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, yaitu tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karopenmas menyebut, sebanyak 60.047 pelanggar didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas menindak 53.656 pelanggar dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar.

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri atau pun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat. “Kedepannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” katanya.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus