Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, yaitu tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karopenmas menyebut, sebanyak 60.047 pelanggar didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas menindak 53.656 pelanggar dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Menurut Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri atau pun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat. “Kedepannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” katanya.