Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jumlah penerima zakat yang dikelola Masjid Jogokariyan meningkat 10-20 persen tiap tahun.
Untuk penyaluran sedekah beras, Masjid Jogokariyan membuat aplikasi ATM beras.
Rumah Amal Salman ingin berkolaborasi dengan CSR perusahaan agar dampaknya lebih besar.
YOGYAKARTA – Amplop surat ramai berdatangan ditujukan ke dalam lubang kotak kayu bertulisan “Kotak Surat Permohonan Zakat” di salah satu pojok ruangan di Masjid Jogokariyan, Kampung Jogokariyan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Penanggung jawab zakat fitrah di Masjid Jogokariyan, Nur Said, rutin mengambil dan menyortir tumpukan surat itu untuk dimasukkan dalam rencana penyaluran zakat pada Ramadan tahun ini.
“Setiap menjelang Lebaran, kami menerima permohonan zakat dari berbagai pihak,” ujar Nur Said kepada Tempo, Ahad, 16 April lalu. Dia menjelaskan, takmir Masjid Jogokariyan menerima dan menyalurkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. Zakat fitrah diterima hingga menjelang salat Idul Fitri. Adapun zakat mal diterima kapan saja serta di luar Ramadan. Ada yang membayarkan zakat mal setiap bulan sekali; banyak pula yang membayarnya sekaligus bersama zakat fitrah.
Biasanya para muzaki atau orang yang wajib membayar zakat mulai berbondong-bondong mengeluarkan zakat sejak H-3 Lebaran. Kesibukan panitia pengumpul zakat atau amil pun meningkat seiring dengan banyaknya muzaki yang datang. Untuk zakat fitrah, ada yang membayarkan dalam bentuk beras, dan ada pula yang menitipkan dalam bentuk uang untuk dibelanjakan beras oleh amil sebelum disalurkan kepada penerima zakat atau mustahik. “Kami mengutamakan penyaluran kepada masyarakat sekitar masjid yang berhak,” kata Nur.
Untuk mengetahui siapa saja mustahik di sekitar masjid yang berhak menerima zakat, setiap tahun panitia memperbarui data. Setiap rukun tetangga di Jogokariyan akan memberikan data tersebut kepada panitia untuk kemudian diseleksi. Kategori mustahik selanjutnya adalah anggota jemaah Masjid Jogokariyan. Barulah kemudian disalurkan kepada mustahik dari daerah lain, seperti mustahik yang diusulkan dari masjid-masjid lain binaan Masjid Jogokariyan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo