Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengatur soal penempatan dan perizinan tempat cuci mobil dan laundry di Jakarta. Hal tersebut ia ambil sebagai langkah mengurangi limbah detergen di sungai-sungai Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan mengatur tentang di mana-mana saja boleh melakukan pencucian mobil dan tempat laundry dan pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry," kata Anies di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis, 3 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anies, tempat laundry pakaian dan cuci mobil menghasilkan limbah massal. Karena itu, ia ingin kedua model bisnis tersebut diatur. Namun ia belum merinci aturan tersebut akan berupa Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah.
Rencana Anies untuk mengatur tempat cuci mobil dan laundry itu setelah Kali Sentiong atau Kali Item dipenuhi oleh busa warna putih dan menjadi perhatian di media sosial pada Selasa, 1 Januari 2019. Akun Instagram @jktinfo mengunggah video penampakan busa tersebut. Dalam video yang diunggah, tampak busa berwarna putih menggumpal di atas permukaan air. Tampak pula bagian busa yang berterbangan.
Baca: Busa di Kali Sentiong Viral, Anies Ucapkan Terima Kasih
Anies mengatakan sumber busa tersebut berasal dari limbah detergen rumah tangga di sekitar Kali Sentiong. Oleh sebab itu, dia berencana membatasi penggunaan deterjen keras di Jakarta. "Saya akan mengatur untuk bisa bicara dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan, agar ada regulasi yang lebih baik untuk detergen di indonesia," ujarnya.
Nantinya, kata Anies, regulasi soal detergen akan menjadi solusi pengendalian lingkungan di tingkat hulu. Menurut dia, jika Pemprov DKI hanya berusaha menyelesaikan masalah busa di hilir, maka limbah busa Kali Sentiong tak akan pernah selesai.