Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan lampu lalu lintas atau traffic light bernuansa seni yang sedang didiapkan pemerintah Kota Depok adalah bagian kecil dari upaya komprehensif penataan manajemen lalu lintas.
“Isinya nanti pesan-pesan tertib lalu lintas, baik berupa lagu maupun bahasa ajakan tertib lalu lintas,” kata Dadang dikonfirmasi Tempo hari ini, Minggu 14 Juli 2019.
Baca: Kena Tilang E-TLE, Sudah 800 STNK Diblokir Hingga Hari Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dadang menerangkan pesan-pesan itu akan diputar di setiap lampu lalu lintas dengan durasi 45 sampai 60 detik saat lampu menunjukkan simbol stop atau berwarna merah. “Agar pengguna jalan waspada, juga sebagai penanda bagi penyeberang jalan."
Menurut Dadang, Dinas Perhubungan terus mengkaji ide ini dari sisi manfaat dan keselamatan pengguna jalan. Untuk sementara, akan diuji coba di Simpang Ramanda dengan peralatan yang terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ATCS).
“Uji coba dilakukan untuk melihat efektifitas dan manfaatnya,” ucapnya.
Baca juga: Tiang Lampu Lalu Lintas Patah, Arah Blok M Macet
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah Kota Depok berencana memasang lagu-lagu daerah di tiap lampu lalu lintas untuk menurunkan tingkat stres warga Depok terutama menghadapi macet kala hari libur. “Ini baru ide untuk menghibur orang Depok yang kena macet khususnya di hari Sabtu dan Minggu, jadi semuanya masih kajian, ” kata Idris dalam perayaan HUT Bhayangkara di Balai Kota Depok pada Jumat, 12 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA