Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lift Gedung Ombudsman Terjun Bebas, Sri Mulyani Ikut Terseret

Komisioner Ombudsman menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki andil dalam peristiwa jatuhnya lift di kantor mereka pada Jumat lalu.

9 September 2019 | 21.11 WIB

Dari kiri Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Anggota Ombudsman Alvin Lie, Anggota Ombudsman Laode Ida, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di saat jumpa media mengenai padam PLN di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Dari kiri Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Anggota Ombudsman Alvin Lie, Anggota Ombudsman Laode Ida, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di saat jumpa media mengenai padam PLN di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie menyeret nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peristiwa anjloknya lift di gedung kantornya. Sebab, menurut dia, Sri telah memangkas anggaran yang diusulkan Ombudsman sejak 2016.  Anggaran itu rencananya dipakai untuk memperbaiki lift atau membeli yang baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami sangat kecewa terhadap sikap menteri keuangan yang dengan mudahnya memangkas anggaran Ombudsman sejak 2016 sampai sekarang tidak pernah bergeser," kata Alvin saat dihubungi, Senin, 9 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Alvin, anggaran untuk Ombudsman stagnan di angka Rp 130-150 miliar. Padahal, untuk tahun ini saja Ombudsman mengusulkan anggaran senilai Rp 375 miliar. Anggaran itu salah satunya bakal digunakan memperbaiki lift.

Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui suntikan dana untuk Ombudsman Rp 153 miliar. Alvin menilai, dana tersebut bakal dibagikan tak hanya ke pusat, tapi juga kepada kantor perwakilan Ombudsman yang tersebar di 34 provinsi.

Karena pemangkasan tersebut, Ombudsman tak memiliki biaya mengganti lift. Padahal, saat ini hanya ada tiga lift di kantor Ombudsman. Satu lift, tutur Alvin, tak lagi beroperasi karena selalu rusak setelah diperbaiki. Sementara satu lift lagi kerap bermasalah.

"Jangankan beli baru, untuk beli suku cadang aja tidak ada anggarannya," ujar Alvin. "Kami mampunya memperbaiki tapi kan lama-lama seperti rem itu kan habis juga," lanjut dia.

Akibat insiden lift anjlok, Alvin berniat mengakses kantornya di lantai tujuh dengan naik tangga. Dia ogah nekat menggunakan lift yang sudah berusia 31 tahun itu. 

"Daripada taruhan nyawa tiap hari naik lift itu," ucap dia.

Sebelumnya, lift sisi kiri lobi Gedung Ombudsman RI anjlok pada Jumat, 6 September 2019.Tiba-tiba lift jatuh dari lantai lima ke lantai dasar ketika enam orang berada di dalamnya.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus