Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lihat Lokasi Baru Kamera Tilang Elektronik, Ada 70 ETLE Terpasang

Polda Metro Jaya telah menambahkan kamera tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) pada 2023 mendatang. Lihat lokasinya!

25 September 2022 | 12.00 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menargetkan penambahan kamera tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) pada 2023 mendatang. Pihak berwajib dilaporkan bakal menambah 70 titik untuk pemasangan kamera ETLE.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu dibenarkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Dirinya menjelaskan bahwa 70 titik kamera tilang elektronik ini baru berlaku pada 2023 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE. (Pada) 2023 nanti sekitar 70 ETLE statis dipasang," kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.

Latif Usman menambahkan bahwa titik ETLE tersebut bakal difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyrakat selama 24 jam. Salah satu titik yang bakal dipasang kamera tilang adalah daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Nanti akan kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan," kata Latif menambahkan.

Sementara itu Korps Lalu Lintas sejauh ini sudah memasang sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera mobil sebanyak 805 kamera tilang elektronik, dan 58 kamera pengawasan kecepatan di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus